• Jelajahi

    Copyright © SOROT PN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    PEMBINA


     

    MABES NEWS

     


    YAYASAN


     

    Dugaan Penipuan oleh Oknum Pegawai UPT KPH XV Kaban Jahe Dalam Penyelidikan

    JON
    Rabu, 14 Mei 2025, 14.5.25 WIB Last Updated 2025-05-14T09:20:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TANAH KARO,  Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum pegawai UPT KPH XV Kaban Jahe, Tanah Karo, Sumatera Utara. Kasus ini bermula dari laporan seorang pemborong bernama Mahalel Banjarnahor pada 12 Desember 2024.

    Berdasarkan laporan yang diterima, Mahalel Banjarnahor mengaku telah direkrut untuk melakukan pekerjaan penyadapan pinus di Desa Pernantin, Kecamatan Juhar oleh oknum pegawai UPT KPH XV Kaban Jahe. Namun kemudian, oknum pegawai tersebut juga memasukkan pemborong lain yang diklaim sebagai keluarga dari mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumatera Utara untuk mengerjakan proyek yang sama.

    Merasa dirugikan atas tindakan tersebut, Mahalel Banjarnahor kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 11 Februari 2025.

    Dalam proses penyelidikan, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Tanah Karo telah memeriksa beberapa pihak terkait. Di antaranya empat orang pegawai UPT KPH XV Kaban Jahe dengan inisial RB, DM, HM, dan MM. Selain itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Pernantin dengan inisial JG juga turut diperiksa.

    Ketika dikonfirmasi oleh wartawan Pilar Keadilan Rakyat pada Rabu (14/5/2025), Brigadir Julianus Simbolon dari Unit Tipidter Polres Tanah Karo menyatakan bahwa kasus tersebut akan segera digelar perkaranya karena semua pihak telah diperiksa. "Jika ditemukan adanya unsur pidana, maka kasus ini akan ditingkatkan statusnya," ungkap Julianus.

    Sementara itu, Mahalel Banjarnahor sebagai pelapor mengaku telah mengalami kerugian akibat dugaan penipuan tersebut. Ia berharap Polres Tanah Karo dapat menangani kasus ini dengan seadil-adilnya meskipun penegakan hukum di era sekarang dinilai rumit.

    "Saya sudah mengalami banyak kerugian akibat penipuan ini dan berharap mendapatkan keadilan dari proses hukum yang sedang berjalan," ujar Mahalel.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak UPT KPH XV Kaban Jahe belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penipuan yang melibatkan oknum pegawainya tersebut. Polres Tanah Karo masih melanjutkan penyelidikan untuk menuntaskan kasus ini.(Tim).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini