Hingga kini penanganan kasus yang menjerat mantan Kepala Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Herianto, masih bergulir di Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli setelah berjalan lebih dari satu tahun sejak laporan awal diajukan.
Herianto sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Misi Reclasseering Indonesia pada Februari 2025 terkait dugaan persoalan surat keterangan tanah yang kini tengah didalami aparat penegak hukum.
Kepala Seksi Pidana Khusus Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Surya, mengatakan pihaknya masih menelusuri keterkaitan Herianto dalam perkara tersebut, khususnya mengenai keabsahan dokumen surat tanah yang menjadi objek penyelidikan.
“Yang sedang kami dalami adalah apakah surat itu benar ada dan asli. Jika terbukti ada unsur pemalsuan atau kerugian negara, maka perkara ini bisa mengarah ke tindak pidana korupsi,” kata Surya kepada wartawan.
Meski belum menetapkan status hukum Herianto sebagai tersangka, Surya memastikan proses hukum masih terus berjalan dan pihak kejaksaan sedang melengkapi sejumlah tahapan penyidikan.
Dalam perkembangan terbaru, jaksa telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk salah seorang anggota Lembaga Misi Reclasseering Indonesia bernama Taslim guna memperkuat alat bukti dan keterangan dalam perkara tersebut.
Namun di tengah proses yang masih berlangsung, mantan Kades Herianto dikabarkan tidak lagi berada di kediamannya dan diduga melarikan diri bersama istrinya setelah tiga kali panggilan pemeriksaan dilayangkan penyidik.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan mantan Kades Herianto terlihat meninggalkan rumah secara tergesa-gesa pada 30 September 2025 malam hari bersama istrinya sambil membawa tas sebelum menaiki sepeda motor.
Kabar dugaan kaburnya mantan kepala desa itu memicu sorotan warga Desa Tandem Hilir I. Sejumlah elemen masyarakat disebut tengah mempertimbangkan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan perkara tersebut.
Warga mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus yang telah berproses selama setahun agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga mantan Kades Herianto terkait kabar kepergiannya. (Sari)







Social Plugin