Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyitaan 2 kilogram sabu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan sebelumnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, pihaknya memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan.
Menurut Yudhi, yang juga Aktivis HMI Sumut memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya dan salut terhadap kinerja Satres Narkoba Polrestabes Medan, di bawah kepemimpinan Dr.Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K.,M.H, yang sudah berbulan-bulan melakukan pengembangan dan pengawasan terhadap jalur distribusi peredaran narkoba di Sumatera Utara terkhususnya di Kota Medan.ucap nya
Kami juga tahu dan paham bahwa tugas pemberantasan Narkoba di Sumatera Utara begitu berat, tentu saja harus di dukung penuh oleh Stake Holder, Tokoh Masyarakat serta organisasi organisasi Pegiat Anti Narkoba serta Control Sosial Lain nya Sehingga pemberantasan narkoba bisa mencapai “Zero” Narkoba yang menjadi harapan kita bersama pungkas Yudhi ( Tim )













Social Plugin