Medan (16/07/2026) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD-IMM) melakukan aksi unjuk rasa penyampaian pendapat di Kejaksaan tinggi Sumatera bahwasanya PT. PP Lonsum Kebun Rambung Sialang harus mengklarifikasi terkait jumlah luasan HGU 4.069,84 hektar yang dilaporkan pada Dinas Pertanahan Kab. Serdang Bedagai, sementara menurut laporan masyarakat Desa Pergulaan masih ada 165,6 Hektare luasan HGU yang masih belum mendapat Penyelesaian tuntas.
M. Reza Adyan Saski selaku Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral IMM Sumut menegaskan bahwa aksi ini berserta tuntutan yang dibawakan, dilakukan untuk memperjuangkan hak masyarakat atas informasi publik dan pengelolaan lahan di PT PP LONSUM Kebun Rambung Sialang yang hari ini belum terbuka kejelasan nya pada masyarakat.
"Aksi ini kami bawakan murni atas keresahan masyarakat yang belum mendapatkan keterbukaan informasi publik secara jelas dan resmi terkait luasan HGU kebun. Laporan yang tercatat di Dinas Pertanahan dan yang secara nyata terjadi di lapangan memiliki selisih yang jauh berbeda. Maka dari itu kami Mendesak PT PP LONSUM untuk terbuka untuk menjawab surat somasi yang dilayangkan oleh DPD IMM SUMUT, lalu Mendesak PT PP LONSUM untuk terbuka perihal jumlah lahan HGU seluruh PT. PP LONSUM yang berada di Serdang Bedagai"
Terakhir Reza yang juga sebagai kordinator lapangan, menyatakan bahwasanya DPD IMM Sumut tidak akan mundur satu jengkal pun sebelum PT. PP LONSUM memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. Ini dilakukan demi hak masyarakat atas keterbukaan informasi dari PT. PP LONSUM yang beroperasi di lingkungan kehidupan masyarakat Desa Pergulaan.(MH)













Social Plugin