Pimred Ingatkan Wartawan Junjung Kode Etik Soal Pemberitaan Jumat Berkah


Medan – Pembagian paket sembako berupa minyak goreng dan gula oleh Satlantas Polrestabes Medan kepada wartawan menuai sorotan setelah dipersoalkan sebuah media lokal. Program yang berlangsung sebulan sekali setiap Jumat di lokasi pelayanan SIM itu dipertanyakan soal anggaran dan mekanismenya.
‎Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum sekaligus Pimpinan Redaksi www.sorotperkara.biz.id, Jonni Kenro Tumeang, menyayangkan pemberitaan yang dinilainya kurang berimbang. Ia juga merupakan pimpinan redaksi di beberapa media online lainnya.
‎"Pembagian minyak dan gula itu adalah wujud kemitraan antara kepolisian dan awak media. Polisi punya jiwa saling membantu terhadap rekan-rekan wartawan," kata Jonni, Jumat (6/11/2026).
‎Menurutnya, kegiatan yang dikenal dengan sebutan "Jumat Berkah" ini mencerminkan motto Polri, "Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat", serta slogan baru "Polisi Bersama Masyarakat".
‎"Seharusnya kita sebagai wartawan mendukung dan mengapresiasi. Sedikit banyak, bantuan ini sangat berarti bagi rekan-rekan yang membutuhkan," ujarnya.
‎Jonni menilai pemberitaan akan lebih wajar jika disampaikan oleh pihak yang tidak ikut menerima bantuan tersebut. Ia mengingatkan pentingnya menjunjung Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan bersikap proporsional dalam menyampaikan kritik.
‎Ia juga menyoroti upaya Satlantas yang menugaskan personel khusus untuk melayani wartawan saat pembagian berlangsung. "Kita seharusnya memahami bahwa kita dihargai. Jangan hanya mencari kesalahan orang lain, sementara kekurangan sendiri tidak disadari," pungkasnya.(Tim)
‎