Menurutnya, rembuk tersebut harus menjadi momentum strategis untuk memperjuangkan keadilan agraria di wilayah pesisir dan laut, sekaligus memastikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan memperoleh akses yang adil, kepastian perlindungan, dan ruang penghidupan yang berkelanjutan.
Ajakan tersebut disampaikan M. Isa Albasir dalam keterangannya di Medan, Sabtu (17/10/2026). Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap nelayan tradisional, nelayan kecil, dan masyarakat pesisir harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan laut.
“Laut dan wilayah pesisir bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat nelayan. Karena itu, akses terhadap laut harus dikelola secara adil dengan memperhatikan hak, kepentingan, dan keberlangsungan hidup nelayan tradisional serta nelayan kecil,” ujar Basir.
Ia menjelaskan, persoalan akses terhadap wilayah pesisir dan laut tidak semata-mata berkaitan dengan pemanfaatan ruang, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk bekerja, memenuhi kebutuhan keluarga, mempertahankan tradisi, serta menjaga keberlanjutan ekonomi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Basir menilai, berbagai kebijakan dan aktivitas pemanfaatan kawasan pesisir maupun laut perlu memastikan bahwa nelayan tradisional dan nelayan kecil tidak tersisih dari wilayah yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka. Oleh sebab itu, dibutuhkan tata kelola yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.
“Kami berharap Rembuk Agraria Pesisir Tahun 2026 dapat mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian akses dan perlindungan nyata bagi nelayan tradisional, nelayan kecil, serta masyarakat pesisir. Jangan sampai masyarakat yang telah lama menggantungkan hidupnya pada laut justru kehilangan ruang untuk mencari nafkah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap forum tersebut mampu menjadi ruang dialog yang terbuka dan inklusif bagi masyarakat nelayan, pemerintah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir, termasuk potensi konflik pemanfaatan ruang laut dan kawasan pesisir, dapat dibahas secara komprehensif dan dicarikan solusi yang adil.
Basir juga menekankan bahwa keberhasilan Rembuk Agraria Pesisir tidak cukup diukur dari terselenggaranya pertemuan atau tersampaikannya aspirasi. Lebih dari itu, forum tersebut harus mampu menghasilkan rekomendasi yang jelas, terukur, dan dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan serta program nyata.
“Kami ingin agar suara nelayan benar-benar menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Aspirasi masyarakat pesisir harus didengar, dipertimbangkan, dan diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi kehidupan mereka,” katanya.
Menurut Basir, peningkatan kesejahteraan nelayan harus ditopang oleh kepastian akses terhadap sumber daya laut, perlindungan hukum, penyelesaian konflik yang adil, serta tata kelola wilayah pesisir yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Ia menambahkan, pelibatan aktif masyarakat pesisir dalam proses perumusan kebijakan merupakan langkah penting untuk membangun tata kelola laut yang lebih demokratis dan berkeadilan. Nelayan tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima dampak kebijakan, tetapi harus diakui sebagai pihak yang memiliki pengetahuan, pengalaman, serta hak untuk terlibat dalam menentukan masa depan wilayah penghidupannya.
Menutup pernyataannya, Basir kembali mengajak seluruh elemen masyarakat nelayan untuk memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Rembuk Agraria Pesisir Tahun 2026.
“Mari kita satukan langkah dan memperkuat solidaritas untuk menyukseskan Rembuk Agraria Pesisir Tahun 2026. Kita berharap forum ini menghasilkan langkah konkret dalam memperjuangkan keadilan agraria, melindungi hak-hak nelayan tradisional dan nelayan kecil, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di seluruh Indonesia,” tutup Basir.(Tim)

















Social Plugin