Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas pekerjaan berlangsung dari siang hingga malam hari dan disebut-sebut berjalan selama 24 jam setiap harinya. Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar yang merasa terganggu oleh suara bising serta aktivitas pekerjaan yang berlangsung tanpa jeda.
Pertanyaan publik pun mengarah pada aspek yang lebih mendasar: apakah proyek tersebut benar-benar dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP), atau justru mengabaikan kenyamanan warga dan keselamatan kerja demi mengejar target pekerjaan?
Saat Tim Media melakukan konfirmasi kepada pihak konsultan dan Syaiful yang diduga sebagai Kepala Pemeliharaan OP3 BWS, terkait tata cara pelaksanaan proyek, penjelasan yang diberikan dinilai belum menjawab secara transparan sejumlah pertanyaan penting.
Mulai dari identitas proyek, dasar pelaksanaan pekerjaan, mekanisme pengawasan, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan di lapangan, belum mendapatkan penjelasan yang memadai. Hal ini semakin memperkuat tanda tanya publik mengenai legalitas, prosedur pelaksanaan, dan transparansi pekerjaan tersebut.
Plank Proyek Berada di Kantor, Bukan di Lokasi Pekerjaan
Ketika ditanya mengenai tidak adanya papan informasi proyek di sekitar lokasi, pihak konsultan dan kepala pengawas pelaksana menyampaikan bahwa plank proyek berada di kantor.
Jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab, papan informasi proyek semestinya dipasang di lokasi pekerjaan agar dapat dilihat dan diakses masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, bukan sekadar disimpan di kantor.
Yang menarik, setelah pemberitaan terkait proyek tersebut dinaikkan, tidak lama kemudian plank proyek akhirnya dipasang di lokasi pekerjaan.
Perubahan tersebut tentu patut diapresiasi apabila menjadi langkah perbaikan. Namun, publik tetap berhak mempertanyakan: mengapa papan informasi baru dipasang setelah mendapat sorotan media?
Apakah keterbukaan informasi baru dijalankan setelah proyek dipertanyakan? Atau memang sejak awal terdapat kelalaian dalam memenuhi kewajiban transparansi pekerjaan?
Bukan Sekadar Plank, SOP dan Safety First diperiksa, Kenyamanan Masyarakat Sekitar Proyek Juga Harus Dijaga
Persoalan proyek ini tidak berhenti pada pemasangan papan informasi. Justru pertanyaan yang lebih serius adalah apakah pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi seluruh ketentuan teknis dan keselamatan kerja.
Pemilik maupun pelaksana proyek perlu menjelaskan:
· Apakah jam kerja proyek telah sesuai ketentuan?
· Apakah pekerjaan malam hari memiliki dasar dan izin operasional yang jelas?
· Apakah penerapan Safety First benar-benar dijalankan?
· Apakah pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar?
· Apakah lokasi galian telah dilengkapi pengamanan yang memadai?
· Apakah terdapat rambu-rambu keselamatan bagi pengguna jalan dan warga?
· Apakah dampak kebisingan dan aktivitas malam hari telah diperhitungkan?
· Apakah seluruh pekerjaan diawasi sesuai standar teknis yang berlaku?
Sebab, memasang plank proyek setelah disorot media bukan berarti seluruh persoalan otomatis selesai. Transparansi harus berjalan sejak awal, sementara keselamatan kerja dan kenyamanan masyarakat wajib menjadi bagian utama dalam setiap pelaksanaan proyek.
Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata
Masyarakat meminta pemerintah maupun instansi berwenang segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek galian tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi ketentuan administrasi, teknis, keselamatan kerja, pengaturan waktu operasional, serta kewajiban keterbukaan informasi publik.
Jangan sampai proyek yang seharusnya bertujuan mendukung pembangunan justru menimbulkan keresahan karena minim informasi dan lemahnya pengawasan.
“Pemerintah harus turun langsung dan memberikan penjelasan yang jelas. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan karena proyek berjalan siang malam tanpa informasi yang transparan,” harap warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi pemerintah terkait mengenai nama proyek, nilai pekerjaan, sumber anggaran, kontraktor pelaksana, dasar pelaksanaan pekerjaan malam hari, serta hasil pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja di lokasi.
Publik berhak tahu. Proyek di ruang publik bukan wilayah tanpa pengawasan. Transparansi, kepatuhan terhadap SOP, dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, bukan baru dibenahi setelah mendapat sorotan media.
(Team)
















Social Plugin