Ketua ProfesionalOnline Wartawan Nasional (Prowan), Jonni Kenro Tumeang, angkat bicara dan menyampaikan penilaian keras terhadap kinerja Polsek Medan Area dalam menangani kasus dugaan tuduhan yang tidak berdasar yang dilayangkan oleh Marapinta Harahap terhadap para dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan.
Jonni Kenro Tumeang secara tegas menyatakan bahwa Polsek Medan Area dinilai lemah dan tidak cermat dalam menangani kasus ini. Menurutnya, terdapat kekeliruan mendasar dalam arah aduan yang diajukan oleh pelapor. Sekolah tinggi tidak dapat berdiri sendiri tanpa keberadaan yayasan yang menaunginya, sehingga segala kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh STAI Al-Hikmah Medan merupakan tanggung jawab penuh dari yayasan yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, STAI Al-Hikmah Medan berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan. Dengan demikian, apabila Marapinta Harahap memiliki keberatan atas tindakan yang dilakukan di lingkungan STAI Al-Hikmah Medan, maka sudah semestinya keberatan tersebut disampaikan kepada yayasan yang berwenang — bukan ditujukan kepada para dosen atau staf yang berada di bawah pimpinan yayasan tersebut.
Prowan Sumut menegaskan bahwa seluruh tindakan yang diambil STAI Al-Hikmah Medan didasarkan pada keputusan pimpinan yang berwenang, yakni Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan. Oleh karenanya, pengaduan terhadap dosen atau staf tanpa menyentuh yayasan sebagai entitas hukum yang bertanggung jawab merupakan langkah yang tidak tepat secara prosedur dan berpotensi menyesatkan proses hukum.
Lebih lanjut, Jonni Kenro Tumeang menilai bahwa Marapinta Harahap patut gentar untuk berhadapan langsung dengan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan. Hal ini dikarenakan Marapinta Harahap tidak memiliki hak maupun kedudukan hukum apapun dalam struktur yayasan tersebut, sehingga tindakannya mengadukan pihak-pihak di STAI Al-Hikmah Medan dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi merupakan tuduhan yang tidak berdasar.
Prowan Sumut mendesak agar Polsek Medan Area lebih profesional dan teliti dalam memilah serta menangani setiap laporan pengaduan. Pihak kepolisian diharapkan tidak terjebak dalam menerima aduan yang tidak tepat sasaran, dan mampu memberikan arahan yang benar kepada pelapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Prowan Sumut akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan respons apabila terdapat perkembangan baru yang memerlukan perhatian publik dan media.(Team)






Social Plugin