MEDAN DELI - Warga di sekitar Jalan Rumah Potong Hewan Lingkungan 10, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, kini diselimuti keresahan akibat aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang berplang "Agen LPG 3 Kg". Pasalnya, di balik plang tersebut, puluhan mobil tangki tanpa identitas perusahaan sering keluar masuk, khususnya pada malam hari.
Warga Khawatir, Trauma Kebakaran Masih Membekas
Seorang warga berinisial JT mengungkapkan kekhawatirannya kepada awak media. "Kami bukan menuduh, tapi sangat khawatir. Di dalam gudang itu banyak mobil tangki bermuatan minyak. Gudang ini dulu pernah kebakaran. Katanya bengkel mobil, tapi kenapa mobil tangki sering keluar masuk tengah malam?" ujarnya dengan nada cemas.
Keresahan serupa disampaikan warga yang tinggal di Gang Ali. "Selain mengkhawatirkan, mobil yang keluar masuk malam hari dari gudang itu sangat bising. Aroma bau menyengat seperti minyak, diduga solar, sering tercium," keluhnya.
Kepala Lingkungan: "Setahu Saya Penyimpanan Mobil Tangki"
Kepala Lingkungan 10, Udin, saat dikonfirmasi memberikan pernyataan singkat namun mengejutkan. "Saya lihat sering ada mobil tangki keluar masuk pada malam hari. Sebenarnya gudang apa? Setahu saya itu penyimpanan mobil tangki," ungkapnya.
Pernyataan Kepala Lingkungan ini semakin memperkuat dugaan warga bahwa aktivitas di gudang tersebut tidak sesuai dengan plang yang terpampang.
Pantauan Media: Plang LPG, Isi Mobil Tangki Tanpa Identitas
Pantauan wartawan pada Selasa (20/01/2026) sekitar pukul 12.00 WIB memperlihatkan fakta mengejutkan. Di area depan pintu masuk memang terpampang plang "Agen LPG 3 Kg", namun di dalam gudang terlihat beberapa mobil tangki terparkir.
Yang mencurigakan, tidak ada satu pun nama perusahaan atau PT yang tercantum di depan gudang maupun pada badan mobil tangki tersebut. Dugaan kuat, pemilik sengaja mengelabui identitas usaha untuk menghindari kewajiban pajak atau pengawasan.
Pembantu Mekanik Bantah Kegiatan Ilegal
Herman, yang mengaku sebagai pembantu mekanik, saat dikonfirmasi langsung pada Selasa (20/01/2026) pukul 10.00 WIB, membantah adanya kegiatan ilegal.
"Ini bengkel resmi, tidak ada kegiatan ilegal. Soal kebakaran, memang pernah terjadi tahun 2007. Waktu itu mati lampu, penjaga malam hidupkan lilin saat pengecetan, kebetulan ada jerigen tiner sehingga terbakar," jelasnya.
Terkait mobil tangki yang keluar masuk malam hari, Herman memberikan klarifikasi. "Itu bukan muatan BBM, melainkan muatan CSL (caustic soda lye/soda api). Setelah bongkar muatan, mobil kembali ke gudang karena memang gudangnya di sini," tegasnya.
Pertanyaan Menggantung: Agen LPG atau Gudang BBM?
Meski pihak pengelola membantah kegiatan ilegal, sejumlah pertanyaan krusial masih menggantung:
1. Mengapa plang tertulis "Agen LPG 3 Kg" sementara isinya mobil tangki?
2. Mengapa tidak ada identitas perusahaan atau PT yang jelas?
3. Mengapa aktivitas bongkar muat dilakukan pada malam hari sehingga menimbulkan kecurigaan warga?
4. Apakah lokasi ini memiliki izin operasional dari instansi terkait?
5. Apakah standar keamanan untuk pengelolaan bahan kimia berbahaya sudah terpenuhi?
Atensi Kapolda Sumut Dibutuhkan
Mengingat lokasi gudang berada di dekat permukiman padat penduduk, ditambah riwayat kebakaran di masa lalu, warga berharap ada tindakan tegas dari aparat keamanan. Keberadaan mobil tangki tanpa identitas yang keluar masuk pada larut malam, ditambah aroma menyengat yang mengganggu, menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.
Warga meminta perhatian serius dari Kapolda Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat.
Apakah ini memang sekadar bengkel dan penyimpanan mobil tangki pembawa soda api seperti yang diklaim? Atau ada aktivitas lain yang disembunyikan di balik plang "Agen LPG 3 Kg"?
Jawaban tegas dari pihak berwenang sangat dinantikan masyarakat.(Tr)



Social Plugin