Ironi di Tanah Suci: Ketika Kursi Petugas Haji Menjadi Privilegi Aparat, Bukan Peluang Rakyat
JAKARTA — Dukungan Mabes Polri terhadap pelibatan unsur TNI dan Polri sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali memantik diskursus publik yang lebih luas dari sekadar urusan teknis pelayanan jamaah. Di balik narasi sinergitas dan pengabdian negara, muncul ironi keadilan sosial yang kian terasa: sempitnya ruang kesempatan bagi warga sipil di tengah dominasi institusi berseragam.
Dominasi di Berbagai Sektor
Keterlibatan aktif TNI dan Polri dalam pengisian pos petugas haji dinilai sebagai penguatan tren lama—masuknya aparat ke berbagai sektor strategis dan “basah”. Publik pun mempertanyakan, apakah kompetensi manajerial, pelayanan, bahasa, dan pendampingan jamaah haji hanya dimiliki oleh mereka yang berseragam?
Fakta di lapangan menunjukkan, posisi petugas haji menawarkan keuntungan berlapis: gaji rutin sebagai aparatur negara tetap berjalan, ditambah honorarium khusus petugas haji yang nilainya dapat melampaui pendapatan buruh pabrik selama satu tahun.
Bagi aparat yang telah memiliki job security, penugasan ini merupakan bonus. Namun bagi ribuan lulusan perguruan tinggi—Sastra Arab, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Komunikasi, Manajemen Dakwah, hingga Keperawatan—yang masih menganggur, posisi petugas haji adalah peluang hidup dan pengabdian yang nyata.
Menepikan Generasi Muda
Kritik utama kebijakan ini bukan pada kapasitas fisik TNI-Polri, melainkan pada etika distribusi kesempatan kerja. Indonesia tengah menghadapi lonjakan pengangguran terdidik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka pengangguran lulusan diploma dan sarjana masih tergolong tinggi.
Ironisnya, ketika lapangan kerja musiman yang prestisius dan dibiayai negara justru diisi oleh mereka yang telah mapan, negara dinilai abai terhadap nasib generasi mudanya sendiri.
Anak-anak bangsa dengan energi, kompetensi, dan idealisme tinggi justru dipaksa bertahan di sektor informal: menjadi buruh kontrak tanpa kepastian, pengemudi ojek daring tanpa jaminan sosial, atau menunggu antrean program bantuan pemerintah.
Siklus Buruh Murah dan Ketergantungan Bansos
Sejumlah pengamat menilai, kebijakan semacam ini membentuk pola struktural yang mengkhawatirkan. Akses sipil terhadap posisi strategis semakin terbatas, sementara rakyat didorong bertahan di level subsisten.
Ketika daya beli runtuh, negara hadir melalui Bantuan Sosial (Bansos) sebagai solusi jangka pendek. Pola ini berisiko menciptakan ketergantungan massal: rakyat sibuk bertahan hidup, sementara anggaran dan jabatan strategis terus berputar di lingkaran elite birokrasi dan aparat.
Catatan Akhir
Ibadah haji adalah panggilan ilahi, namun pengelolaannya merupakan urusan duniawi yang semestinya berlandaskan prinsip keadilan sosial dan pemerataan kesempatan.
Membiarkan posisi petugas haji didominasi unsur TNI dan Polri, di tengah jutaan warga sipil kompeten yang menganggur, dinilai sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang nyata.
Jika pemerintah sungguh ingin memberdayakan rakyat, maka tugas keamanan biarlah tetap menjadi domain aparat. Sementara tugas pelayanan, pendampingan, dan manajemen haji semestinya dibuka seluas-luasnya bagi warga sipil.
Jangan biarkan masa depan anak bangsa hanya memiliki dua pilihan: menjadi buruh murah atau pengantre bantuan sosial.
(TIM)



Social Plugin