• Jelajahi

    Copyright © SOROT PERKARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

    Iklan

    Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sambil Patroli Bagikan Makanan Sahur Ramadhan Kepada Warga

    Tidar
    Kamis, 21 Maret 2024, 21.3.24 WIB Last Updated 2024-03-21T12:42:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    www.beritaonlinenasional.com

    BELAWAN - Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Narkoba dan Satuan Samapta melakukan kegiatan pembagian makanan sahur gratis kepada abang becak, pedagang sayur, dan warga yang melintas di beberapa titik strategis di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 04.00 subuh di Jalan Sumatera Belawan, Simpang Sicanang, dan Simpang Titi Papan.

    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., menyampaikan bahwa kegiatan pembagian makanan sahur gratis ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk berbagi berkah di Bulan Ramadhan 1445 H serta mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat. 

    "Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir untuk melayani dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di momen-momen bersejarah seperti Bulan Ramadhan ini," ujar AKP Abdi Harahap.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH., dan Kasat Samapta AKP Rudi Handoko, SH., MH., yang turut serta dalam pembagian makanan sahur kepada warga sambil melaksanakan patroli mengantisipasi kejahatan jalanan. 

    Mereka berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kedekatan hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, serta membantu meringankan beban warga yang kurang mampu dalam menjalankan ibadah puasa.

    Selain pembagian makanan sahur gratis, Polres Pelabuhan Belawan juga terus melakukan berbagai kegiatan sosial dan humanis lainnya sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

    ( Dhiva )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini