OPS ketupat toba 2026 Polrestabes Medan ungkap119 kasus,184 tersangka: naik 24 persen‎



‎MEDAN - Pada Operasi (Ops) Ketupat Toba 2026, Polrestabes Medan mengungkap 119 kasus berbagai tindak kejahatan diantaranya narkotika, kejahatan jalanan, judi dan premanisme.
‎Pengungkapan itu terhitung dari tanggal 13 sampai 29 Maret 2026.
‎Dari pengungkapan itu, Polrestabes Medan juga meringkus 184 tersangka dan resmi ditahan.
‎Kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat paparan kasus di halaman Apel Polrestabes Medan, Senin (13/4/26) sore.
‎Terlihat hadir Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, Kepala BBNK Deliserdang, Kombes Pol Joshua Tampubolon, Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, dan Kasat Reskrim, dan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
‎Calvijn yang didampingi Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha 
‎menyebutkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan naik 24 persen.  
‎Dengan total kasus yang diungkap sebanyak 119 kasus yang terdiri dari, 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba dan 3 kasus premanisme. 
‎"Sebanyak 184 tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari, 36 tersangka kasus kejahatan jalanan, 64 tersangka kasus judi, 81 tersangka kasus narkoba dan 3 tersangka kasus premanisme," ungkapnya. 
‎Empat tindak pidana ini (narkoba, Curas, Curat dan Premanisme) ungkap Kapolrestabes Medan, menjadi atensi Polrestabes Medan karena "lingkaran setan" yang menjadi sumber utamanya narkoba. 
‎Dalam pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 11 kasus atensi prioritas yang sempat viral di Media Sosial (Medsos). 
‎Sementara, untuk tingkat kejahatan Curas rangking pertama di wilayah Polsek Medan Baru. 
‎Untuk kasus Curat paling banyak berada di wilayah Polsek Medan Area, sedangkan untuk kasus Curanmor, judi, premanisme dan Narkoba paling banyak berada di wilayah Percut Seituan (Polsek Medan Tembung). 
‎Sedangkan, Walikota Medan, Rico Triputra Bayu Waas mengatakan, pengungkapan kasus berbagai tindak kejahatan dengan jumlah barang bukti yang banyak, menjadi ancaman serius. 
‎Namun, Pemko Medan mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang sangat serius dalam mengungkap berbagai kasus tindak kejahatan. 
‎Lanjut Rico, ancaman serius tapi Polrestabes Medan sangat serius dalam menangani, menjaga ketentraman dan Kamtibmas di Medan. Forkopimda Medan tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, judi dan kejahatan jalanan. 
‎"Untuk Kepling yang terlibat narkoba dipastikan akan dipecat. Tidak ada ruang pengguna narkoba di Pemko Medan,"jelasnya. 
‎Sementara, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, Satres Narkoba Polrestabes Medan sebelumnya berhasil mengungkap 2 Kg sabu di kawasan Setia Budi Medan. 
‎Dari pengembangan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 50 Kg sabu dari Aceh Utara. 
‎Sabu yang diamankan dari 2 orang kurir yang diiming-imingi upah Rp 600 juta itu diduga berasal dari Thailand.
‎"Saat kedua kurir itu memikul karung berisi sabu langsung kita tangkap. Para kurir ini dalam pengakuannya sudah 3 kali mengirimkan narkoba. Rencananya sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Pulau Sumatera," ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
‎Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, dan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan jajaran Forkopimda menunjukan barang bukti hasil ungkapan kasus. ( Sari )