Aktivitas PT Multi Sibolga Timber di Manduamas Tuai Sorotan Publik
Tapanuli Tengah — Aktivitas PT Multi Sibolga Timber yang beroperasi di Kecamatan Manduamas kembali memantik kegelisahan publik. Sejumlah temuan tumpukan kayu olahan di beberapa titik lokasi diduga kuat berasal dari aktivitas penebangan hutan yang belum memiliki kejelasan perizinan.
Masyarakat setempat menilai operasional perusahaan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum kehutanan yang berlaku. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah, khususnya instansi terkait di tingkat daerah maupun pusat, segera melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas izin usaha dan sumber kayu yang dikelola PT Multi Sibolga Timber.
Penelusuran awak media di lapangan, Kamis (11/12/2025), memperlihatkan adanya beberapa lokasi tumpukan kayu balok dalam jumlah besar. Kondisi tersebut menguatkan dugaan terjadinya aktivitas penebangan hutan dalam skala signifikan, yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistem sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Multi Sibolga Timber belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait asal-usul kayu serta perizinan operasional perusahaan. Minimnya transparansi ini semakin menambah daftar panjang pertanyaan publik dan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya hutan di wilayah Manduamas.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas kehutanan dapat segera turun tangan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum, sekaligus menjamin perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat setempat.( TIM )









