masukkan script iklan disini
Medan, 28 Juni 2025 —
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, terus menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satu tanggapan tegas datang dari Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gaja, S.Kom, yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan perlu dijatuhi hukuman pemecatan.
Dalam keterangannya kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPP GNI, Jalan Cempaka Raya No. 96, Medan Helvetia, pada Sabtu, 28 Juni 2025, Rules Gaja menyampaikan bahwa tindakan oknum tersebut bukan hanya mencoreng nama baik institusi Polri, tetapi juga mengkhianati amanah sebagai aparat penegak hukum “Sudah sepantasnya kejadian seperti ini diberi tindakan tegas berupa pemecatan. Jangan lagi diberi ruang dengan hukuman ringan. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi bentuk nyata penyalahgunaan wewenang yang mencoreng nama Polri,” tegas Rules Gaja.
Lebih lanjut, Rules Gaja menekankan bahwa penindakan tegas seperti pemecatan akan memberikan efek jera bagi aparat lain di lapangan. Menurutnya, pembiaran atau hukuman ringan justru akan memelihara budaya korupsi kecil di jalanan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Jika hanya diberikan sanksi ringan atau pembinaan, maka akan ada ‘pembenaran budaya’ di kalangan petugas bahwa pelanggaran seperti ini bisa dimaklumi. Ini bahaya. Pemecatan adalah langkah konkret untuk membenahi wajah Polri ke depan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Aiptu Rudi Hartono diduga menghentikan seorang pengendara wanita yang melanggar lalu lintas karena melawan arus di kawasan Jalan Palang Merah, Medan, Rabu (25/6/2025). Namun, alih-alih menilang secara resmi, ia justru meminta uang tunai Rp 100.000 dan mengaku menggunakannya untuk membeli sarapan.
Pihak Seksi Propam Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya serta menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
GNI dalam pernyataannya juga mendorong Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri untuk mempercepat proses reformasi internal di tubuh kepolisian, terutama dalam aspek pengawasan personel di lapangan dan transparansi penegakan disiplin.
“Masyarakat mendukung penuh Polri yang bersih dan profesional. Tapi itu hanya bisa terjadi jika aparat yang melanggar diberi sanksi tegas tanpa kompromi,”pungkas Rules Gaja.(Tim).