• Jelajahi

    Copyright © SOROT PERKARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

    Iklan

    Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran 150 Kg Sabu, Tangkap Tiga Wanita Gembong Narkoba Internasional

    Tidar
    Kamis, 06 Juni 2024, 6.6.24 WIB Last Updated 2024-06-07T03:08:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    www.beritaonlinenasional.com

    Medan - Polda Sumut menggagalkan peredaran 150,02 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dalam pengungkapan kasus sejak 21 April hingga 23 Mei 2024.

    “Selama sekitar 1 bulan kita berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan menyita barang bukti 150.027,41 gram (150,02 kg),” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Waka Poldasu Brigjen Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (5/6/2024).

    Dijelaskannya, dari 20 kasus itu, 19 diungkap Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dengan 30 tersangka dan 1 kasus yang diungkap Dit Polair, ditangkap 1 tersangka.

    Sebanyak 31 tersangka yang ditangkap, termasuk 3 wanita berperan sebagai kurir sabu melalui jalur udara di Bandara Kualanamu, Deliserdang.

    Selain sabu, turut disita ganja 68,5 gram dan pil ekstasi 117.263 butir. Selanjutnya seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan ke dalam mesin incenerator.

    “Para tersangka ini memiliki jaringan internasional Malaysia – Tanjung Balai – Tebing Tinggi – Dumai – Aceh dan jaringan nasional, Medan – Jakarta – Lombok,” ungkap Kapolda.

    Dalam aksinya, para tersangka memiliki modus operandi yang beragam, di antaranya memasukkan sabu dan ekstasi ke dalam fiber ikan dan disimpan di gudang.

    “Modusnya berbeda-beda, ada yang sabu dimasukkan ke dalam tas ransel kemudian dibawa melalui kapal kayu dari perairan Malaysia ke Indonesia,” pungkasnya.

    Disinggung soal pengungkapan 117 kg sabu di Tanjungbalai dengan dua tersangka sebagai penjemput dan pembungkus, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, pihaknya sedang memburu pemiliknya yang sudah diketahui identitasnya. “Masih terus kita kejar, mohon waktunya,” tandasnya.

    Kapolda mengatakan terhadap 3 wanita yang ditangkap di Bandara KNIA membawa 19 kg sabu-sabu sudah 48 kali beraksi. Mereka ditengarai sebagai sindikat pengedar sabu internasional.

    Mereka sebelum ditangkap di Bandara KNIA sudah pernah membawa sabu ke sejumlah propinsi di Indonesia Jakarta, Sulawesi, Balikpapan, Surabaya, Manado dan lain-lain.

    “Mereka berjumlah 5 orang wanita, dua sempat lolos dan masih kita kejar sedangkan ketiga tersangka ini kita amankan di Bandara KNIA hendak membawa 19 kg sabu ke Manado,” ungkap Kapolda.ke media.

    ( Dhiva / Red )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini