• Jelajahi

    Copyright © SOROT PERKARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

    Iklan

    Keberadaan NGO SOHIB disambut Baik Kepala Wasnaker UPT 1

    Admin Media
    Jumat, 07 Juni 2024, 7.6.24 WIB Last Updated 2024-06-07T14:58:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan - NGO SOHIB (Non-government organization Solidaritas Himpunan Buruh) didirikan 4/April/2024 Sebagai tempat Perkumpulan Kaum Termarjinal kan, Seperti Para Pekerja Pabrik,Perhotelan, Supermarket,kuli Bangunan,Ojek Online, Pedagang Kaki Lima,Betor. Petani,Nelayan. Dan lainnya.


    Selain itu juga NGO/LSM SOHIB adalah Tempat Aspirasi, tukar Pikiran Sekaligus Tempat Pengaduan Masyarakat Apabila Tidak mendapatkan Hak Hak nya baik itu tentang Kesehatan, Pendidikan,Bantuan Sosial, termasuk juga tentang permasalahan Ketenagakerjaan.

    SOHIB juga sudah Berkomunikasi dengan beberapa perkumpulan, Atau pun perorang dan juga sudah memperkenalkan diri sama Wasnaker UPT 1 (Medan, Binjai,Langkat) yg beralamat di Jl Pancing Kota Medan.

    Keberadaan Sohib Disambut Baik Oleh Kepala Wasnaker UPT 1 (Medan,Binjai, Langkat) Ibu Sevline Rosdiana Butet. Sambutan tersebut Sangat Kita Apresiasi, Dan semoga Kedepan SOHIB dengan Wasnaker UPT 1 bisa Menjadi Mitra Yg Baik Dalam Menyelesaikan Permasalahan² terkait Tentang Ketenangakerjaan yg ada Di Sumatera Utara. 

    Solidaritas Himpunan Buruh siap Mengawal serta mendampingi Pegawai Wasnaker / PPNS dalam Melakukan Penyelidikan Atau penyidikan, Apabila seandainya kontribusi kita memang diperlukan. Ungkap Ketua DPP SOHIB Izhar Daulay.

    Kita Ketahui Bersama Masih Kurang Nya jumlah SDM dalam Bidang pengawasan sehingga Masih banyak pengusaha Pengusaha nakal yg berani melanggar Aturan Ketenagakerjaan.

    Kedepan nya SOHIB akan Melakukan Audiensi ke Legislatif Atau pun eksekutif supaya Pegawai Wasnaker/PPNS Dalam bidang ketenagakerjaan ditambah beserta anggaran nya.

    Supaya Kasus kasus tentang Laporan KetenagaKerjaan Dapat Diselesaikan dengan Cepat dan dalam Tempo Yg Sesingkat_Singkat nya.



    Sehingga Para Pekerja yg Melaporkan permasalahan nya Dapat Kepastian Hukum dan Laporan para pekerja dapat segera ditangani serta diselesaikan Dengan baik. Ungkap nya.(RED)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini