masukkan script iklan disini
MEDAN - Kekecewaan mendalam dirasakan korban pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Medan Tembung setelah laporan yang diajukan sejak sebulan lalu diduga tidak mendapat penanganan serius dari pihak kepolisian setempat.
Magdalena Hutagaol (55), warga Jalan Perjuangan Gang Bilal No. 2, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, melaporkan kehilangan sepeda motornya pada hari Minggu, 10 November 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Motor yang dicuri adalah Honda Beat berwarna putih tahun 2018 dengan nomor polisi BL 5067 GT.
Kejadian pencurian tersebut terjadi di Jalan SP Motor, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara pada tanggal 13 November 2024.
Hingga saat ini, lebih dari sebulan sejak laporan diajukan, korban mengaku belum melihat tindakan konkret dari pihak kepolisian dalam menangani kasusnya. Magdalena Hutagaol, yang berprofesi sebagai wiraswasta, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus.
"Saya merasa seperti diabaikan. Sudah lebih dari sebulan melapor tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas," ungkap korban kepada wartawan.
Yang lebih mengkhawatirkan, korban menduga adanya praktik pilih kasih dalam penanganan perkara di Polsek Medan Tembung. Menurut pengamatan korban, ada kesan bahwa pihak kepolisian cenderung selektif dalam menangani kasus atau memilih-milih pelapor berdasarkan kriteria tertentu.
"Saya curiga ada diskriminasi dalam penanganan kasus. Kenapa kasus saya seperti tidak diprioritaskan?" tanya korban dengan nada kecewa.
Lambatnya penanganan kasus pencurian sepeda motor ini tidak hanya merugikan korban secara material, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian setempat. Sepeda motor yang dicuri merupakan alat transportasi utama korban untuk menjalankan aktivitas sehari-hari sebagai wiraswasta.
Korban menuntut agar Polsek Medan Tembung segera memberikan kepastian mengenai perkembangan penyelidikan kasusnya. Selain itu, korban juga meminta agar tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus dan semua laporan masyarakat ditangani dengan profesional dan proporsional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari Kapolsek Medan Tembung atau pihak Polrestabes Medan terkait perkembangan kasus ini dan tanggapan atas dugaan lambatnya penanganan serta praktik pilih kasih yang dituduhkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya pelayanan prima dari aparat kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi evaluasi bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam menangani setiap laporan yang masuk.(Red).