• Jelajahi

    Copyright © SOROT PN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua

    Marhaban Yaa Ramadhan

    Prowan

    PEMBINA


     

    MABES NEWS

     


    YAYASAN


     

    DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI

    JON
    Jumat, 13 Juni 2025, 13.6.25 WIB Last Updated 2025-06-13T15:15:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan, 13 Juni 2025 - Terungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang diselenggarakan di Alam Hotel by Corolla, Jl. Arief Rahman Hakim No. 141, Ps. Merah Timur, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.


    Berdasarkan investigasi yang dilakukan, ditemukan ketidaksesuaian mencolok antara rencana dan pelaksanaan kegiatan Bimtek. Kegiatan yang seharusnya dilaksanakan selama tiga hari penuh dari tanggal 19-21 Desember 2024 sesuai surat edaran resmi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang ditandatangani oleh Anggota Rusmiani Purba selaku Pj. Sekretaris Daerah, ternyata hanya berlangsung satu hari pada 19 Desember 2024.

    Verifikasi lapangan yang dilakukan pada 20 Desember 2024 mengkonfirmasi bahwa kegiatan telah berakhir, padahal seharusnya masih berlangsung hingga 21 Desember 2024. Perbedaan signifikan ini menimbulkan indikasi kuat adanya manipulasi dalam penyelenggaraan kegiatan dan penyalahgunaan anggaran negara.



    Praktik ini diduga melanggar:
    - Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    - Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

    Dugaan korupsi ini diperkirakan melibatkan beberapa oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga melakukan tindakan secara bersama-sama untuk memperoleh keuntungan pribadi dari dana publik.



    Tindakan dugaan korupsi ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial negara yang signifikan, tetapi juga:

    - Mengurangi kualitas pembangunan kapasitas aparatur pemerintah daerah
    - Merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah  
    - Menghambat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat



    Mengingat besarnya potensi kerugian negara dan dampak terhadap kepercayaan publik, kami mendesak pihak berwenang untuk segera:

    1. Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut
    2. Menghitung secara detail total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan
    3. Mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini
    4. Memproses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku



    Kasus ini menjadi pengingat krusial akan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana publik dan perlunya transparansi dalam setiap kegiatan pemerintahan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan berkualitas dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

    Diharapkan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum dan terpulihnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.(Tim).


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini