Medan : Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan 2 pelaku pencurian Handphone Jalah Gajah Mada Medan, masing-masing berinisial SS (19 tahun) warga Jalan Nibung dan LK (22 tahun) warga Jalan Pendidikan Dusun VI, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama, Senin (24/06/2024) mengatakan peristiwa pencurian Handphone milik Rico Suryanda Tarigan (28 tahun) warga Jalan Setia Budi Gang Family, Kecamatan Medan Sunggal itu terjadi pada, Jumat (21/06/2024) sekira pukul 08.30 WIB.
“Saat itu korban kehilangan Handphone di Jalan Gajah Medan ketika hendak menunggu orderan di pelataran parkiran satu rumah makan. Korban yang menyadari Handphone yang diletakkan di holder stang sepeda motor dicuri para pelaku, langsung melakukan pengejaran sembari berteriak maling,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, di saat bersamaan Personel Reskrim Polsek Medan Baru yang sedang berpatroli/hunting melihat korban sedang mengejar 2 pria yang mengendarai sepeda motor. Petugaspun langsung ikut mengejar dan mengamankan kedua pelaku serta Handphone curian tak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku perbuatannya. LK berperan mengambil Handphone milik korban dan duduk di posisi boncengan. Sedangkan SS membawa sepeda motor. Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako Polsek Medan Baru guna proses selanjutnya,” pungkasnya sembari menambahkan jika korban sudah membuat laporan ke Polsek terkait pencurian yang dialaminya.
( Dhiva )